Pemerintah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat ☎ (0565) 123456  |  [email protected]
Logo Disnakertrans Kabupaten Sintang Disnakertrans Kabupaten Sintang Ajukan Layanan
Situs Resmi · Kabupaten Sintang

Layanan Ketenagakerjaan & Transmigrasi yang Cepat, Transparan, dan Dekat dengan Masyarakat.

Disnakertrans Sintang mendampingi pencari kerja, pekerja, pelaku usaha, dan calon transmigran melalui satu pintu layanan digital dan tatap muka.

Logo Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang
Layanan Unggulan

Empat pintu layanan yang paling sering diakses

Diringkas agar warga tidak perlu berpindah-pindah halaman untuk urusan yang paling dibutuhkan.

🗂️

PPID

Ajukan dan pantau permohonan informasi publik secara daring.

Buka layanan →
📜

JDIH

Akses peraturan, keputusan, dan produk hukum ketenagakerjaan.

Buka layanan →
🪪

Kartu Kuning (AK-1)

Panduan dan syarat pembuatan kartu pencari kerja.

Buka layanan →
🌾

Transmigrasi

Informasi pendaftaran dan pembinaan kawasan transmigrasi.

Buka layanan →
Publikasi

Berita & Pengumuman Terbaru

Umum

Pembukaan Bursa Kerja Kabupaten Sintang 2026

Informasi jadwal, lokasi, dan perusahaan peserta bursa kerja tahun ini.

05 JUL 2026
Transmigrasi

Pendaftaran Calon Transmigran Tahap II Dibuka

Syarat dan kuota terbaru untuk penempatan kawasan transmigrasi.

28 JUN 2026
PPID

Update Standar Layanan Informasi Publik

Perubahan alur dan waktu layanan permohonan informasi.

15 JUN 2026
74K+
Total Kunjungan Situs
4.891
Halaman Diakses
12
Jenis Layanan Aktif
2x24 Jam
Target Respons Permohonan
Pertanyaan Umum

Yang paling sering ditanyakan warga

Bagaimana cara mengajukan permohonan informasi publik (PPID)?

Permohonan bisa diajukan daring melalui menu Permohonan Informasi di situs ini, atau datang langsung ke meja layanan PPID pada jam kerja dengan membawa kartu identitas.

Apa syarat mengurus Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning/AK-1)?

Siapkan KTP, Kartu Keluarga, pas foto terbaru, dan fotokopi ijazah terakhir, lalu isi formulir AK-1 di loket layanan ketenagakerjaan.

Bagaimana prosedur pengaduan sengketa ketenagakerjaan?

Pekerja maupun pengusaha dapat mengajukan pengaduan tertulis ke Bidang Hubungan Industrial untuk difasilitasi mediasi sebelum lanjut ke jalur pengadilan hubungan industrial.

Layanan apa saja yang tersedia terkait program transmigrasi?

Dinas menyediakan informasi pendaftaran calon transmigran, pembinaan kawasan transmigrasi, serta pendampingan pasca-penempatan bagi warga yang sudah ditempatkan.

Bagaimana cara mengakses produk hukum di JDIH?

Seluruh produk hukum seperti peraturan, keputusan, surat edaran, dan instruksi dapat diunduh gratis melalui menu JDIH tanpa perlu login.

Testimoni

Apa kata warga yang sudah dilayani

★★★★★

"Pengurusan Kartu Kuning cepat, petugasnya jelas menjelaskan syaratnya jadi tidak bolak-balik."

R
Rahmat
Kec. Sintang
★★★★★

"Permohonan informasi lewat PPID direspons kurang dari dua hari kerja, prosesnya transparan."

D
Dewi
Kec. Sungai Tebelian
★★★★☆

"Info pendaftaran transmigrasi lengkap, hanya perlu tambah contoh formulir yang sudah terisi."

S
Suryadi
Kec. Ketungau Hilir
★★★★★

"Ikut bursa kerja yang diadakan dinas, langsung dapat panggilan interview dari perusahaan lokal."

M
Melati
Kec. Dedai
★★★★★

"Sengketa dengan tempat kerja lama akhirnya dimediasi dengan baik oleh bidang Hubungan Industrial."

A
Agus
Kec. Sepauk
★★★★★

"Situs JDIH memudahkan cari peraturan lama tanpa harus datang ke kantor dinas."

N
Nurhayati
Kec. Kayan Hilir

*Testimoni di atas adalah contoh placeholder — mohon diganti dengan testimoni asli dari masyarakat sebelum situs dipublikasikan.

Butuh bantuan langsung?

Tim layanan kami siap membantu urusan ketenagakerjaan dan transmigrasi Anda pada jam kerja.

Hubungi Kami